GELORA.CO – Akun Permadi Arya atau populer dengan panggilan Abu Janda diblokir dan dihapus Facebook karena halaman ini dimasukkan dalam daftar Saracen. Dalam daftar blokir tersebut, akun Permadi Arya termasuk dari lima akun yang masuk dalam daftar Saracen.
Atas tindakan facebook itu, Permadi Arya melayangkan surat somasi Rp1 triliun kepada CEO dan pendiri Facebook Mark Zuckerberg atas tuduhan dirinya termasuk produsen fitnah Saracen.
Hal itu dilakukan Abu Janda yang didampingi lebih dari 10 kuasa hukum dari FMP Law Firm saat mendatangi perwakilan kantor Facebook di kawasan Gatot Subroto.
“Alasan saya karena katanya menurut temuan mereka, Page Abu Janda followers-nya 500 ribu bagian dari Saracen dan nama saya disebut jelas,” kata Arya di Capital Place, Jumat (8/2).
Di sosial media, warganet menyambut penutupan akun Permadi Arya alias Abu Janda oleh Facebook dengan meramaikan tagar #PermadiAryaBosSaracen.
Bahkan tagar #PermadiAryaBosSaracen malam ini (08/02) menjadi Trending Topik nomor 1 di Twitter.
Berikut diantara kicauan warganet:
— t° Jabar Prabowo Sandi (@tijabar) 8 Februari 2019
— Slank Korps (@slankorps) 8 Februari 2019
— Rafif Naufal Bafadhal (@RafifNaufalB) 8 Februari 2019
Polisi mengungkap adanya kelompok penebar ujaran kebencian dan hoaks beberapa waktu lalu, yakni kelompok Saracen. Saracen mengunggah konten ujaran kebencian dan berbau SARA berdasarkan pesanan.
Tujuan mereka menyebarkan konten tersebut semata alasan ekonomi. Media-media yang mereka miliki, baik akun Facebook maupun situs, akan mem-post berita atau konten yang tidak sesuai dengan kebenarannya, tergantung pesanan.
“Kalau sudah memecah belah menebarkan hal yang fitnah, mencela orang lain, berbahaya bagi NKRI,” ucap Jokowi, 27 Agustus 2017. (*)
Artikel Asli